Loncat ke konten
News

TARIF PARKIR JAKARTA DIISUKAN TEMBUS RP60 RIBU/JAM, PRAMONO: BELUM ADA KEPUTUSAN

TARIF PARKIR JAKARTA DIISUKAN TEMBUS RP60 RIBU/JAM, PRAMONO: BELUM ADA KEPUTUSAN

Indah Nisrina 1 menit baca 5 kali dibaca

JAKARTA — Wacana kenaikan tarif parkir kendaraan di Jakarta hingga Rp60.000 per jam menjadi sorotan publik pada Senin (24/8/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka Rp60.000 per jam tersebut bukan merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pramono mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai besaran tarif parkir baru. Ia menyebut Pemprov DKI masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk menentukan tarif yang dinilai wajar bagi masyarakat.

Bahkan, Pramono mengaku baru mengetahui angka Rp60.000 per jam setelah isu tersebut ramai diperbincangkan publik.

Sementara itu, pembahasan perubahan tarif parkir masih berlangsung. Salah satu opsi yang muncul adalah penerapan tarif berdasarkan zonasi, sehingga kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi dapat memiliki tarif berbeda dengan wilayah lainnya.

Dengan demikian, tarif parkir Rp60.000 per jam belum berlaku dan belum menjadi kebijakan resmi Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat masih menunggu keputusan final pemerintah terkait penyesuaian tarif tersebut.

Sumber: ANTARA, Liputan6, Metro TV — 24 Agustus 2026.

Dokumentasi

Galeri

1 foto

Diskusi

Komentar (0)

Sudah punya akun? Masuk supaya nama terisi otomatis. Komentar tamu ditinjau redaksi sebelum tayang.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Berita terkait